Polres Lampung Timur: Nenek Sakdiyah Meninggal Bukan Saat Penggerebekan

 


LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur menegaskan bahwa kematian warga bernama Sakdiyah (nenek tersangka pencurian kendaraan bermotor) tidak terjadi saat proses penggerebekan, melainkan sesaat setelah petugas meninggalkan lokasi di Desa Negeri Saka, Kecamatan Jabung, Rabu (19/8/2026).

Pernyataan resmi disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Iksir guna meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.

Kronologi & Penjelasan Resmi

– Operasi penindakan oleh tim gabungan Resmob, Intel, dan Polsek Jabung berlangsung pukul 13.00 WIB untuk menangkap tersangka RP (22) di kediamannya. Penggerebekan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa tembakan maupun tindakan represif.

– Saat petugas bertindak, Sakdiyah masih hidup dan tidak ada sentuhan fisik apa pun terhadapnya. Seluruh proses penangkapan mengikuti SOP.

– Kabar kematian diterima polisi sekitar 90 menit (1,5 jam) setelah operasi selesai—tepatnya pukul 14.30 WIB—saat tim sudah membawa tersangka ke markas untuk pengembangan kasus.

Tanggapan Terkait Dugaan Keluarga

Keluarga almarhum sempat mengklaim polisi masuk paksa tanpa surat tugas, memicu guncangan jiwa hingga kematian. Terkait hal ini, Iptu Iksir menegaskan:

“Seluruh langkah penangkapan sudah sesuai SOP. Fatalitas terjadi di luar tindakan langsung kepolisian.”

Upaya Penyeimbangan & Kondisi Terkini

Polsek Jabung bersama perangkat desa segera menyambangi keluarga untuk memberikan penjelasan resmi dan meredam ketegangan (cooling system). Hingga kini, situasi di Desa Negara Saka kembali aman dan kondusif.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak